Ia memerintahkan Asisten II dan PLT Kepala Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dari tingkat staf hingga ke level Kepala Dinas.
“Saya sudah perintahkan Asisten II dan PLT Kepala Inspektorat untuk memeriksa semua pihak terkait dari bawah hingga atas. Kalau penyelidikan ini tidak cukup hanya dengan Inspektorat, saya akan turunkan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah tegas, Andi Harun juga menegaskan bahwa setiap setoran dari juru parkir harus melalui prosedur yang benar.
“Setiap uang yang diterima dari jukir harus langsung disetorkan ke rekening yang telah ditentukan, baik itu ke rekening RKUD atau ke rekening penampungan yang sah,”pungkasnya.
(Redaksi)
POPNEWS.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil langkah tegas untuk menanggapi masalah pengelolaan parkir di Kota Samarinda yang dinilai kurang optimal.
Melalui instruksi langsung, Andi Harun memerintahkan Asisten II dan Inspektorat Kota Samarinda untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurutnya, beberapa titik rawan parkir liar, terutama di sepanjang Hidayatullah pada malam hari, serta di Jalan Mulawarman dan sekitar Mall Mesra Indah pada siang hingga sore hari, telah lama menjadi sorotan.