Pada Senin (21/2/2022) kemarin, menurut Risa, Ketua Pengprov PBSI Kaltim telah menghubungi agar menyiapkan perwakilan dalam Musorprov KONI Kaltim.
Kemudian pengrus menyiapkan 3 orang perwakilan untuk hadir dalam Musorprov. Setelah berkoordinasi dengan panitia, rapat SC memutuskan tidak bisa ikut Musorprov karena keterlambatan mandat.
Namun, pihaknya mempentanyakan bahwa jadi peserta Musorprov itu adalah hak anggota dari KONI Kaltim dan PBSI Kaltim adalah anggota. Karena itu, ketidakhadiran dalam Musorprov tidak menggugurkan status keanggotaan selama tidak mendapatkan sanksi dari KONI Kaltim.
"Sampai sekarang kami tidak ada sanksi. Karena yang bisa batalkan hal kami itu adalah sanksi atau pelanggaran terhadap AD/ART," kata Risa.
Risa juga menjelaskan sampai saat ini PBSI Kaltim tidak bersikap atau mendukung pihak manapun. PBSI Kaltim hanya fokus kepada pembinaan dan peningkatan prestasi atlet.
"Dalam artian siapapun itu selama bisa menjamin peningakatan atlet pasti mendukung siapapun itu," ujar Risa.
Risa sampaikan bahwa Pengprov PBSI Kaltim segera melaporkan hal itu kepada PBSI Pusat. Terutama untuk memperjelas mandat yang bisa menbatalkan keinginan untuk terlibat dalam Musorprov. (Redaksi)
Artikel ini telah terbit di PojokNegeri.com