POPNEWS.ID - Memiliki asuransi artinya memiliki proteksi dari risiko finansial yang dapat terjadi di masa depan.
Proteksi asuransi merupakan salah satu poin penting yang harus dimiliki untuk menciptakan perencanaan keuangan yang sehat.
Selain memberikan ketenangan pikiran, asuransi memberikan jaminan di masa depan bagi perlindungan terhadap diri sendiri maupun aset yang Anda miliki. Asuransi tak hanya soal kesehatan saja, tapi juga terdapat asuransi lainya sesuai dengan kebutuhan, mulai dari pendidikan, kendaraan, hingga properti.
Tidak diragukan lagi bahwa asuransi merupakan istilah yang sering didengar. Namun, asuransi properti mungkin masih asing bagi sebagian orang sehingga tidak banyak pemilik rumah, gedung, atau bangunan yang menggunakan jenis asuransi ini. Asuransi properti adalah jenis perlindungan atau proteksi terhadap aset properti seperti rumah, apartemen, dan perkantoran.
Tirto Utomo selaku Direktur Bisnis Qoala Plus menyatakan bahwa seperti asuransi pada umumnya, tujuan utama dari penggunaan asuransi properti adalah untuk mengantisipasi kerugian finansial akibat kejadian tidak diinginkan yang menimpa properti.
"Sehingga, memiliki asuransi properti memang sebuah keharusan asal produk yang dipilih harus sesuai kebutuhan dan target.” ujarnya.