POPNEWS.ID - Kasus sengketa lahan konsesi di Dusun Karya Tani, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) berlanjut ke ranah mediasi pihak kepolisian.
Kedua belah pihak yang bersengketa itu adalah CV Anggaraksa Adisarana dan PT SLE.
Perwakilan kedua belah pihak yang bersengketa hadir dalam pertemuan di Polres Kutai Kartanegara, Sabtu (12/3/2022).
Mewakili CV Anggaraksa Adisarana, Melky selaku Legal Side perusahaan ungkapkan bahwa pihak PT SLE diwakili Arbain dan Kevin Cassano.
Menurut Melky, dalam pertemuan tersebut dibicarakan terkait pengaduan yang telah disampaikan dan menyangkut cara penyelesaiannya melalui upaya restorasi juctice.
Melky juga jelaskan, kendati mediasi dihadiri kedua perusahaan yang berkonflik, ujung dari agenda itu adalah penjadwalan ulang pertemuan oleh Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amri Wientama.