Minggu, 5 Mei 2024

Berita Regional Hari Ini

Dampak Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Terasa Sampai Kaltim, Kadis Akan Kroscek

Jumat, 7 Januari 2022 22:43

Foto ilustrasi Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny.

POPNEWS.ID - Aturan main dan peta perizinan di sektor pertambangan mineral dan batubara berubah.

Perubahan terjadi karena Presiden RI Joko Widodo nyatakan cabut 2.078 izin tambang di seluruh Indonesia.

Apa dampaknya bagi daerah terutama wilayah yang memiliki banyak konsesi pertambangan, dijelaskan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny.

Dilansir dari Tribun, Christianus Benny menerangkan bahwa pencabutan izin usaha pertambangan di seluruh Indonesia juga mengakibatkan pengaru di Kaltim.

Pada Jumat (7/1/2022), Christianus Benny katakan pencabutan izin tambang itu bukan karena adanya arahan dari pihak Kementerian ESDM.

Pencabutan izin usaha pertambangan itu berdasarkan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2022.

Christianus Benny mengatakan ada sekitar 20-an tambang yang dicabut izinnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment