Minggu, 19 Mei 2024

Berita Nasional Hari Ini

Langkah KPK Usai Terima Laporan Dugaan Kasus Gibran dan Kaesang

Selasa, 11 Januari 2022 9:6

Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Foto: capture Youtube)

“Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” ujar Ali Fikri.

Ali Fikri nyatakan bahwa proses verifikasi dan telaah penting. Alasannya kajian jadi pintu awal terhadap pokok aduan.

Langkah itu juga selaras dengan undang undang yang berlaku, termasuk untuk urusan kasus tindak pidana korupsi.

Sehingga itu bisa jadi kewenangan KPK ataukah tidak.

Selain itu, Ali Fikri juga akan berinisiatif lakukan penelusuran untuk kumpulkan keterangan dan informasi tambahan.

Nantinya keterangan itu untuk lengkapi aduan yang telah diterima dari Ubedilah Badrun.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” lanjut Ali.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment