Jumat, 3 Mei 2024

#TangkapFerdinand Jadi Kenyataan, Polisi Tetapkan Ferdinan Hutahaean Jadi Tersangka

Senin, 10 Januari 2022 23:13

Ferdinand Hutahaean (Foto: Ist)

POPNEWS.ID - Tagar #TangkapFerdinand menjadi kenyataan. Pihak kepolisian dari Polri tangkap Ferdinand Hutahaean.

Senin (10/1/2022) polisi tetapkan mantan kader Partai Demorat itu jadi tersangka. Pegiat media sosial itu tersandung kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kasus itu telah diselidiki tim Ditsiber Polri.

Ditemukan dua alat bukti sehingga kasus Ferdinand Hutahaean naik ke status dari saksi jadi tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (10/1) malam dilansir dari CNNIndonesia.

Sebelumnya pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi.

Dia diperiksa polisi waktu itu sebagai saksi terlapor.

Ferdinand diperiksa sebagai saksi terlapor dari pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.

Brigjen Ahmad Ramadhan terangkan bahwa polisi langsung menahan Ferdinand. Dia ditahan di Rutan cabang Jakpus, Mabes Polri.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment