"Berikan lah mereka solusi tempat dimana mereka boleh berdagang yang tidak melanggar dari aturan atau dari perda yang ada di kota Samarinda. Artinya ya perlu duduk bersama seperti itu," sarannya.
Politisi PPP itu menyatakan dirinya mewakili Komisi II DPRD Samarinda, siap menerima permintaan hearing dari para PKL tersebut.
Sebelum itu pihaknya akan memanggil OPD untuk membicarakan solusi terbaik bagi PKL.
Setidaknya ia akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.
"Kami berpihak kepada pelaku UMKM, berpihaknya dalam posisi adalah mereka harus di carikan solusi atau mereka dicarikan tempat baru untuk buka usaha, jadi tidak dimatikan usaha mereka mengais rezeki," sebutnya.
Laila juga berpesan kepada para PKL tersebut agar mendapatkan solusi yang terbaik, ia harap PKL dapat menyampaikan aspirasi secara baik. Tidak perlu menggunakan amarah.
Terpisah, Pengurus Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) Hans Meiranda Ruauw menyayangkan kebijakan Pemkot Samarinda tersebut.
Terutama terkait tuduhan pedagang telah melanggar kesepatakan baik waktu operasi maupun lahan parkir.