Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Komisi II DPRD Samarinda Sorot Pemkot Jadikan RTH Sebagai Alasan Tertibkan PKL Tepian Mahakam

Kamis, 6 Oktober 2022 14:53

BANTU WARGA - Novi Marinda Sari anggota DPRD Samarinda/ IG @kerabatnovi

POPNEWS.ID - Rencana Pemkot Samarinda menertibkan Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Tepian Mahakam masih menuai pro dan kontra.

Komisi II DPRD Samarinda turut menyoroti kebijakan penertiban PKL di Tepian Mahakam, tersebut.

Menurut Novi Marinda Putri, anggota Komisi II DPRD Samarinda, seharusnya Pemkot melakukan penertiban secara menyeluruh di Kawasan Tepian Mahakam jika alasannya karena kawasan tersebut termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal ini Novi sampaikan usai mengikuti dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Samarinda, Senin (3/10/2022).

Novi sendiri mengatakan bahwa awal mengetahui adanya surat penutupan aktivitas tepian karena adanya laporan dari pedagang ke DPRD meminta untuk hearing.

"Bagaimana mau menyikapi tentang surat edaran tersebut karena surat edaran yang ditandatangani sekretaris kota itu tidak didapatkan oleh DPRD Samarinda secara resmi," kata Novi.

Novi pun meminta Pemkot agar lebih bijaksana dalam menertibkan RTH.

Dengan tidak hanya menertibkan satu ruas jalan saja, tetapi harus menertibkan semua yang ada di pinggir ruas Sungai Mahakam kalau memang itu kawasan RTH.

"Sekarang kalau memang pemerintah kota ingin menertibkan ruang terbuka hijau jangan hanya satu ruas jalan saja jangan hanya Jalan Gajah Mada saja kan ada Marimar, Hotel Harris, dan Big Mall bongkar kita sepakat kalau kita mau menekankan aturan RTH kita harus tidak boleh pilih kasih," jelasnya.

Novi mengatakan Pemkot harus evaluasi menyeluruh dan teman teman dari pedagang mereka terima kalau memang ini akan diatur RTH tapi semua libatkan mereka tidak keberatan untuk itu

"Kami merekomendasikan saja melalui pimpinan untuk mengkaji ulang surat kebijakan ini kan di surat itu jelas RTH harus kita benahi lagi pemerintah harus tahu RTH bukan Jalan Gadjah Mada saja ini namanya ada pemilihan tempat itu tidak boleh harus semua," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment