Temuan Pertama Kasus Penularan Lokal Omicron Indonesia
Dari keterangan dr. Siti Nadia Tarmidzi diketahui pasien bersama istri tinggal di Medan. Mereka rutin ke Jakarta setiap satu bulan sekali.
Tercatat tanggal 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakarta. Pada tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD.
Pada tanggal 19 Desember 2021 mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan. Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif COVID-19 pada pasien. Hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.
Pasien lalu menjalani PCR pada 20 Desember 2021 dan diperiksa di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium). Hasilnya konfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.
"Pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI)," ujar dr. Siti Nadia Tarmidzi.
Dilanjutkan dr. Nadia, temuan itu adalah kasus pertama transmisi lokal. Saat ini dibutuhkan pengawasan ketat oleh tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi. Kondisi klinis pasien disebut tidak bergejala.