Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya telah mengantongi peristiwa pidana dalam dugaan kebocoran rahasia negara itu.
Saat ini, Polda Metro telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan terus mengusut guna menetapkan tersangka.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
Menurut Karyoto, terdapat bukti bahwa informasi yang bocor tersebut masih diselidiki KPK. Ia juga menyebut ada sejumlah pihak yang menjadi target penyelidikan.
Namun, karena informasi penyelidikan itu dibocorkan kini tidak lagi rahasia karena sudah dimiliki beberapa pihak. "Ada pihak-pihak yang sedang menjadi target-target dalam penyelidikan itu," tambah Karyoto.
Karyoto juga menegaskan, dia mengetahui secara persis perkara dugaan korupsi yang tengah dibidik lembaga antirasuah namun bocor di jalan.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya, Karyoto memang menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Ia mengepalai bagian dalam KPK yang berwenang melakukan penegakan hukum mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
Menurut Karyoto, bisa disebut kasus itu diselidiki oleh dirinya.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin walaupun pelan tapi enggak apa-apa,” tuturnya.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, pihaknya akan mencari beberapa petunjuk dan bukti dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK di ESDM.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi, "Nanti kita lihat ke depan (buka peluang periksa Ketua KPK)," tuturnya.
Respon KPK
Sementara itu, KPK menyatakan menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, siapapun yang bersalah dalam kebocoran informasi rahasia itu harus bertanggung jawab secara hukum.
Tentu kebocoran-kebocoran dalam proses penegakan hukum, siapapun pelakunya itu memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, kan gitu ya,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/6/2023).
Ali mengatakan, pihaknya mendukung penyidikan di Polda Metro Jaya.
Ia menyebut, pegawai KPK akan memenuhi panggilan penyidik jika memang dibutuhkan.
Ali juga mengkonfirmasi sejumlah pegawai lembaga antirasuah sudah dipanggil tim penyidik. “Iya minggu yang lalu, sepengetahuan kami, minggu yang lalu,” tuturnya. (*)