Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M Praswad Nugraha mengatakan, kesimpulan Dewas itu memperkuat anggapan negatif publik kepada Dewas.
“Dugaan kami benar, untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).
Praswad mengaku tidak kaget saat mendengar kesimpulan Dewas.
Sebab, sejak sejumlah mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil melaporkan kasus itu ke Dewas, mereka justru sibuk mengaku memiliki kewenangan terbatas.
Di sisi lain, Dewas justru lebih menyoroti dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK.
Kasus itu disebut menyeret pegawai atau staf di KPK.
Meski tetap meminta kasus itu dituntaskan, Praswad menyayangkan sikap Dewas yang terkesan tumpul ke atas.
Mereka dinilai tidak bisa memberikan sikap yang sama saat menghadapi dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
“Maka wajar publik bertanya keseriusan Dewas dalam memproses penegakan etik,” ujar Praswad.
Novel Baswedan Buka Suara
Sementara itu, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku prihatin dengan para pegawai KPK yang masih berintegritas.
Menurutnya, mereka kesulitan bekerja dengan benar karena dikelilingi pimpinan dan Dewas yang memiliki masalah serius terkait integritas.
“Kasihan kawan-kawan di KPK yang baik, justru sulit bekerja benar,” ujar Novel.
Novel menyebut, persoalan di KPK itu tidak saja merusak citra lembaga.
Pegawai yang bekerja dengan baik saat uturn ke lapangan juga terdampak.
Saat kegiatan pegawai KPK diduga dibocorkan oleh pimpinan KPK atau oknum lainnya, mereka terancam bahaya di lapangan.
“Pegawai KPK yang turun di lapangan bisa diserang oleh pihak yang sedang diamati atau diawasi,” ujar dia.
Polda Metro Jaya Turun Gunung
Sementara dugaan pelanggaran etik Firli mengenai kebocoran informasi penyelidikan kandas di Dewas KPK, Polda Metro Jaya justru menyebut kasus itu layak naik ke penyidikan.