POPNEWS.ID - Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz dipastikan tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Musababnya, Indra Kenz sedang berangkat ke Turki untuk berobat.
Sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan para korban investasi Binomo.
Belakangan, polisi menyebut Binomo merupakan aplikasi judi online berkedok investasi.
Hal ini pun membuat Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa angkat bicara.
Dia mengaku khawatir Indra Kenz akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir.
Kami mendesak bapak Kapolri untuk tegas dan melakukan penjemputan IK di luar negeri, semua aset dilakukan penyitaan," ujar Finsensius saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).