POPNEWS.ID - Senin (9/9/2024), Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Bontang.
Laporan dari EMAK Kaltim itu disampaikan ke seksi Intel Kejati Kaltim, dan diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
Dalam laporannya, EMAK Kaltim menemukan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang yang menghabiskan anggaran Rp 54 miliar berdasarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintahan).
Dengan 222 item Bimtek bernilai miliaran yang dilakukan di berbagai dinas dengan melibatkan ribuan orang termasuk masyarakat umum.
"Kami hari ini melaporkan terkait dugaan korupsi, anggaran APBD Bontang, sebesar Rp 54 milliar yang digunakan untuk Bimtek di luar daerah, salah satu kotanya bali, Jogja, Bandung," jelas Pradana, Ketua EMAK Kaltim.
Lanjut dijelaskannya, penggunaan anggaran Bimtek Pemkot Bontang hingga puluhan miliar itu tentu sangat tak masuk akal.
Terlebih, kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan memboyong banyak masyarakat sipil ke luar daerah.
"Seharusnya bisa diminimalisir anggarannya, bisa dengan mendatangkan pemateri ke Bontang," tekan Pradana.
Dana puluhan miliar itu, diduga Pradana sebagai salah satu alat politik untuk memenangkan salah satu paslon yang hendak berlaga.
Dengan cara mengajak masyarakat berlibur dengan modus Bimtek ke luar pulau.
Oleh sebab itu, Pradana menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 54 miliar ini harus segera diusut aparat berwajib.