POPNEWS.ID - Kasus pencatutan nama Wali Kota Samarinda dalam akun Facebook berlanjut dengan rencana pelaporan ke pihak kepolisian.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berencana membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Laporan itu didasarkan atas adanya akun palsu yang mencatut nama Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun nyatakan akan laporan ke Polresta Samarinda itu untuk menindaklanjuti adanya akun media Facebook palsu yang mengatasnamakan wali kota.
Pelaporan kasus itu sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kerugian baik materil maupun non materil kepada pihak lain.
"Kemungkinan saya akan laporkan ini kepada kepolisian agar ini tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain," kata Andi Harun, Kamis (27/1/2022) di Balaikota.
Wali Korta Andi Harun lalu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap upaya-upaya penipuan melalui media sosial.
Pencatutan atau pengatasnamaan pejabat publik yang digunakan dalam akun media sosial juga disadari Andi Harun kerap terjadi.