POPNEWS.ID - Kasus video syur 47 detik yang mirip artis Rebecca Klopper rupanya sudah lama terjadi.
Bahkan, Rebecca Klopper sempat menyerahkan sejumlah uang kepada pemerasnya, agar video syur tersebut tak beredar.
Hal ini diungkapkan pengacara Ahmad Ramzy mengaku pernah menangani perkara yang menimpa Rebecca Klopper terkait kasus dugaan pemerasan.
Kala itu, terduga pelaku mengancam akan menyebarkan "video" jika Rebecca Klopper tidak menyerahkan sejumlah uang.
Bahkan melalui kuasa hukumnya, Rebecca juga sempat membuat laporan polisi terkait kasus yang dialaminya pada 6 Oktober 2022.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor B 0587/X 2022 Spkt Bareskrim Polri.