Ramzy secara resmi mencabut laporannya per tanggal 28 November 2022.
"Waktu itu disepakati terhadap hal-hal tersebut dimusnahkan.
Mungkin itu juga jadi salah satu pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini, karena berpikir yang memiliki video hanya tersangka," urai Ramzy.
Ramzy menambahkan, Rebecca kenal dengan salah satu tersangka yang merupakan teman lamanya.
Rebecca juga sempat menyerahkan sejumlah uang ke pelaku pengancaman.
"Iya betul. Salah satu dari mereka mengenal RK, dan RK juga kenal salah satu TSK tersebut. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta," pungkas Ahmad Ramzy. (*)