POPNEWS.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP telah memecat Hasyim Asyari dari posisi Ketua KPU.
Meski demikian, penggantian posisi Hasyim Asyari memerlukan surat presiden atau Supres.
Terbaru, Presiden Jokowi berjanji akan segera menerbitkan surpres mengenai penunjukkan anggota KPU yang menggantikan Hasyim Asy'ari.
Jokowi mengatakan, surpres tersebut masih dalam proses administrasi dan akan segera diterbitkan.
"Itu kan proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung akan kita percepat," ujar Jokowi di Kabupaten Jayapura, dikutip dari siaran pers, Selasa (23/7/2024).
Namun, Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal kepastian waktu terbitnya surpres tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat.