Pemecatan ini ditandai dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asy'ari pada 9 Juli 2024.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap pemerintah segera mengirim surat ke DPR untuk mencari sosok pengganti Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU.
"Oleh karena itu kami berharap pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan pimpinan juga segera memproses dan menyerahkan kepada Komisi II," kata Doli ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Doli menjamin proses tersebut berjalan cepat.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mungkin saja rapat membahas pengganti Hasyim itu dilakukan di masa reses. (*)