Sabtu, 11 Januari 2025

Perintahkan Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Pengelolaan Parkir yang Dikelola Dishub, Wali Kota Samarinda Siap Libatkan Kejaksaan

Rabu, 8 Januari 2025 23:9

POTRET - Wali Kota Samarinda , Andi Harun saat berbincang dengan juru parkir. (Istimewa)

"Saya sudah lama mengamati, dan saya tahu betul titik-titik parkir liar ini. Kondisinya sudah sangat jelas terlihat. Jika Kadis Perhubungan atau Kabid Parkir mengaku tidak tahu, saya kecewa. Ini menunjukkan ketidaktegasan mereka dalam menjalankan tugas," ujar Andi Harun.

Bagi Andi Harun, pengelolaan parkir yang baik merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik di Kota Samarinda. Ia juga menekankan bahwa keberadaan juru parkir (jukir) dari masyarakat setempat harus diberdayakan secara resmi dan mendapatkan honor yang sesuai, minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).

"Saya setuju jika masyarakat setempat diberdayakan sebagai jukir, tetapi harus ada sistem yang jelas. Mereka harus dihargai dengan honor yang layak dan sesuai ketentuan," katanya.

Lebih lanjut, Andi Harun memerintahkan agar pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat staf hingga Kepala Dinas Perhubungan.

"Inspektorat harus memeriksa semua pihak terkait. Jika hasil pemeriksaan ini tidak memadai, saya tidak ragu untuk melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda," tegasnya.

Sebagai bagian dari reformasi sistem pengelolaan parkir, Andi Harun juga menekankan agar setiap setoran uang dari juru parkir harus melalui prosedur yang benar dan transparan. Setiap uang yang diterima dari jukir, lanjutnya, harus disetorkan ke rekening yang sah dan ditentukan, baik itu rekening RKUD maupun rekening penampungan yang sudah terverifikasi.

Langkah ini diambil oleh Wali Kota Samarinda sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir yang selama ini dipandang banyak pihak sebagai sumber masalah di kota ini.
 
 (Redaksi) 
 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment