Sabtu, 11 Januari 2025

Perintahkan Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Pengelolaan Parkir yang Dikelola Dishub, Wali Kota Samarinda Siap Libatkan Kejaksaan

Rabu, 8 Januari 2025 23:9

POTRET - Wali Kota Samarinda , Andi Harun saat berbincang dengan juru parkir. (Istimewa)

POPNEWS.ID - Pengelolaan Parkir di Kota Samarinda masih menjadi bahan masalah yang belum optimal dilakukan sejumlah pengelola parkir di Samarinda, salah satunya Dinas Perhubungan. 

Atas hal itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan instruksi kepada Asisten II dan Inspektorat Kota Samarinda untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub). 

Andi Harun mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama memantau kondisi parkir di lapangan dan mengetahui secara pasti lokasi-lokasi yang menjadi masalah. 

“Saya sudah mengamati langsung di lapangan. Jika malam hari, parkir liar sering ditemui di sepanjang Hidayatullah. Sementara itu, di siang dan sore hari, titik-titiknya membentang di sepanjang Jalan Mulawarman, hingga di depan Mall Mesra Indah. Kondisinya hampir sama di setiap kawasan yang terbuka di tepi jalan umum,” ujarnya.

Ia menilai bahwa Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bidang Parkir seharusnya mengetahui kondisi ini, karena titik-titik parkir tersebut sudah sangat jelas terlihat. 

"Jika Kadis Perhubungan atau Kabid Parkir mengatakan tidak tahu, itu sangat mengecewakan. Lalu, apa sebenarnya pekerjaan mereka? Jika mereka tahu tetapi tidak melakukan tindakan, atau lebih buruk lagi tidak melaporkan keadaan ini kepada pimpinan, maka itu sangat buruk dan tidak dapat diterima," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menekankan pentingnya melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan parkir di Samarinda.

 “Saya setuju jika masyarakat setempat diberdayakan sebagai jukir tetapi harus resmi. Jika perlu, mereka harus diberikan honor Captionyang layak setara dengan UMR,”tuturnya.

Ia memerintahkan Asisten II dan PLT Kepala Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dari tingkat staf hingga ke level Kepala Dinas. 

“Saya sudah perintahkan Asisten II dan PLT Kepala Inspektorat untuk memeriksa semua pihak terkait dari bawah hingga atas. Kalau penyelidikan ini tidak cukup hanya dengan Inspektorat, saya akan turunkan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah tegas, Andi Harun juga menegaskan bahwa setiap setoran dari juru parkir harus melalui prosedur yang benar. 

“Setiap uang yang diterima dari jukir harus langsung disetorkan ke rekening yang telah ditentukan, baik itu ke rekening RKUD atau ke rekening penampungan yang sah,”pungkasnya.

(Redaksi) 

POPNEWS.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil langkah tegas untuk menanggapi masalah pengelolaan parkir di Kota Samarinda yang dinilai kurang optimal.

Melalui instruksi langsung, Andi Harun memerintahkan Asisten II dan Inspektorat Kota Samarinda untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

 Menurutnya, beberapa titik rawan parkir liar, terutama di sepanjang Hidayatullah pada malam hari, serta di Jalan Mulawarman dan sekitar Mall Mesra Indah pada siang hingga sore hari, telah lama menjadi sorotan.

"Saya sudah lama mengamati, dan saya tahu betul titik-titik parkir liar ini. Kondisinya sudah sangat jelas terlihat. Jika Kadis Perhubungan atau Kabid Parkir mengaku tidak tahu, saya kecewa. Ini menunjukkan ketidaktegasan mereka dalam menjalankan tugas," ujar Andi Harun.

Bagi Andi Harun, pengelolaan parkir yang baik merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik di Kota Samarinda. Ia juga menekankan bahwa keberadaan juru parkir (jukir) dari masyarakat setempat harus diberdayakan secara resmi dan mendapatkan honor yang sesuai, minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).

"Saya setuju jika masyarakat setempat diberdayakan sebagai jukir, tetapi harus ada sistem yang jelas. Mereka harus dihargai dengan honor yang layak dan sesuai ketentuan," katanya.

Lebih lanjut, Andi Harun memerintahkan agar pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, dari tingkat staf hingga Kepala Dinas Perhubungan.

"Inspektorat harus memeriksa semua pihak terkait. Jika hasil pemeriksaan ini tidak memadai, saya tidak ragu untuk melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda," tegasnya.

Sebagai bagian dari reformasi sistem pengelolaan parkir, Andi Harun juga menekankan agar setiap setoran uang dari juru parkir harus melalui prosedur yang benar dan transparan. Setiap uang yang diterima dari jukir, lanjutnya, harus disetorkan ke rekening yang sah dan ditentukan, baik itu rekening RKUD maupun rekening penampungan yang sudah terverifikasi.

Langkah ini diambil oleh Wali Kota Samarinda sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir yang selama ini dipandang banyak pihak sebagai sumber masalah di kota ini.
 
 (Redaksi) 
 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment