Ke depan, DPRD Samarinda akan melakukan pertemuan dengan OPD-OPD terkait membahas revisi Perda RTRW.
“Kami merasa waktu itu Pak Jaang masih memimpin, perda itu direvisi terkesan tergesa-gesa.
Karena tidak mudah merevisi Perda RTRW ini dengan waktu yang singkat,” tegasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS