4. Pelaku memikat korban dengan janji beri fasilitas
Menurut Asep, keterangan dari saksi ahli ini didukung beberapa fakta persidangan. Antara lain menunjukkan bahwa Herry Wirawan melakukan ini dengan memengaruhi calon korban-korbannya agar ikut kehendak Herry Wirawan.
Asep mencontohkan cara Herry beri daya pikat dengan berjanji akan memberi kemudahan fasilitas yang belum korban terima.
"Sehingga dengan pelan-pelan pelaku ini memberi korban 'saya kan sudah memberi kamu ini, saya beri kamu pekerjaan gratis, tolong dong' kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya. Keinginan saya dan seterusnya," ujar Asep.
5. Pengaruhi istri agar bungkam
Aksi Herry Wirawan memberikan pengaruh kepada calon korban-korban yang merupakan santriwati di pondok pesantren yang dia bina, dia juga membuat istrinya bungkam.
Caranya dengan melakukan serangkaian upaya "cuci otak" agar istrinya tidak bersuara.
Herry pun leluasa beraksi sampai berulang kali.
Akibat yang diderita istrinya adalah gangguan jiwa. Istrinya pun tak berani untuk melaporkan perbuatannya.
"Itu ada istilah dirusak fungsi otaknya, bukan dirusak kondisi otaknya, tapi dirusak fungsi otaknya," ujar Asep dikutip dari Antara. (Redaksi)