POPNEWS.ID - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berpotensi diikuti 3 pasangan calon.
Diketahui, Pilpres 2024 menganut sistem Presidential Threshold.
Artinya, calon presiden harus diusung partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi paling sedikit 20 persen di DPR RI atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu 2024 lalu.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen.
Dengan kata lain, capres harus mengantongi dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20 persen atau 115 kursi di DPR RI.
Sementara itu, 3 pasangan calon yang berpotensi bertarung di Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Bagaimana peta dukungan partai politik terhadap 3 kandidat pengganti Jokowi, tersebut?
Anies Baswedan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi capres pertama yang mengantongi tiket lantaran diusung 3 partai politik.
Anies diusung Nasdem, Partai Demokrat dan PKS.
3 partai ini menamakan diri sebagai Koalisi Perubahan.
Di Pemilu 2019, Nasdem mendapat 59 kursi dengan jumlah suara sah mencapai 12.661.792 (9,05%).
Sedangkan Partai Demokrat mendapat 54 kursi di DPR, dengan jumlah suara 10.876.057 (7,77%).
Sementara, PKS mendapat 50 kursi dengan jumlah suara 11.493.663 (8,21%).
Secara akumulatif, tiga partai ini memiliki total suara 25,03 persen.
Sementara, bila ditilik dari perolehan kursi di DPR hasil Pemilu 2019, Nasdem memperoleh 10,26 persen.
Kemudian Demokrat sejumlah 9,39 persen dan PKS sebanyak 8,70 persen.
Total perolehan kursi di DPR bagi tiga parpol ini yakni 28,35 persen.
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo diusung partai pemenang Pemilu 2019 yakni PDI Perjuangan.