Koalisi Indonesia Bersatu Bubar
Sementara, gabungan partai politik PPP, PAN dan Golkar sudah sejak awal membangun Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB.
Namun, KIB bisa dibilang otomatis bubar dengan bergabungnya PPP ke PDIP untuk mengusung Ganjar Pranowo.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, partai Golkar meraih 85 kursi, PAN meraih 44 kursi dan PPP meraih 19 kursi.
Sebelumnya, secara total, perolehan kursi DPR dari Koalisi Indonesia Bersatu tersebut sebanyak 148 kursi.
Namun, merapatnya PPP ke PDIP, membuat KIB kehilangan 19 kursi dan hanya menjadi 129 kursi.
Jumlah 129 kursi sejatinya membuat Golkar dan PAN masih bisa mengusung capres sendiri.
Pasalnya, syarat pencalonan Capres minimal memiliki 115 kursi di DPR RI.
Meski demikian, ada kemungkinan sisa partai di KIB bakal bergabung mengusung Prabowo Subianto sebagai capres.
Prabowo Subianto menyebut ada kecocokan antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Hal itu diucapkannya pasca Presiden Joko Widodo bertemu dengan 5 Ketua Umum (Ketum) Parpol dua koalisi tersebut saat silaturahmi Ramadhan yang digelar Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini.
“Tadi sebetulnya sudah disampaikan Pak Presiden kan sudah sangat jelas.
Kita tadi banyak membahas ke arahnya adalah komitmen kebangsaan dan bagaimana menjamin kelangsungan pembangunan, jadi itu yang kita bicarakan sebetulnya,” ucap Prabowo, Minggu, 2 April 2023.
Dia mengatakan, dalam komunikasi itu nyatanya terjadi kesepakatan bersama.
Kelima Ketum Parpol merasa sudah masuk dalam satu tim yang sama.
Selain Prabowo, Ketum Parpol yang hadir adalah Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, Ketum PPP Muhamad Mardiono dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
“Ada. Ternyata ada (kesepakatan). Jadi kita merasa ada frekuensi yang sama ya, ada kecocokan dan kalau dilihat, pimpinan partai kita sudah masuk, Pak Cak Imin ya, kita sudah masuk timnya Pak Jokowi sebetulhya sekarang. Ya kan?,” ujar dia.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, upaya koalisi antara KIB dan KIR masih butuh proses panjang.
Pun soal pembahasan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)-nya. (*)