Haris pun belum paham maksud dari “berita sebenarnya” yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Luhut.
Video yang diunggah di kanal YouTube pribadi Haris itu direkam berdasarkan rujukan laporan valid.
Laporan tersebut, menurut Haris, merupakan hasil kajian sembilan organisasi non pemerintah (NGO).
“Laporan itu sudah dipublikasi sebelumnya, ini bukan pertama kali dipublikasi di tempat saya,” ungkapnya.
Haris katakan, pihak Luhut belum lakukan klarifikasi terkait isi dari laporan tersebut.
“Mereka sendiri belum melakukan klarifikasi dengan versi yang mereka anggap benar,” katanya.