POPNEWS.ID - Perkembangan terbaru Adam Deni pegiat media sosial yang ditangkap polisi. Kini pria yang diketahui berseteru dengan Jerinx SID meringkuk dalam tahanan Mabes Polri
Dari dalam penjara, Adam Deni akui alami depresi. Dia juga terserang banyak penyakit.
Salah satunya, Adam sempat terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Meski sempat mengajukan penangguhan penahanan agar bisa jalani perawatan, tapi polisi menolaknya.
"Saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat. Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam," kata Adam Deni dalam pernyataan permohonan maafnya kepada Ahmad Sahroni yang disampaikan kuasa hukum pada Rabu (23/2/2022).
Kasus hukum Adam Deni
Adam Deni dijerat Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukuman untuk Adam Deni maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak lima miliar rupiah.
Dia ditangkap polisi Selasa, (1/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Adam Deni diduga mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain secara ilegal tanpa izin pemiliknya alias ilegal akses.