POPNEWS.ID - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkuasa sejak 2014 mampu meningkatkan nilai aset negara.
Tahun 2021, total aset negara tercatat sebesar Rp 11.454 triliun.
Jumlah ini meningkat Rp 7.543 triliun dibandingkan 2014 lalu.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan total aset negara pada 2014 mencapai Rp 3.910 triliun.
Tercatat aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, piutang jangka panjang dan aset lainnya mengalami kenaikan sejak 2014.
Kenaikan paling signifikan yaitu pada aset tetap sebesar Rp 4.232 triliun.
Jumlah aset tetap pada 2014 mencapai Rp1.714 triliun, kemudian naik menjadi Rp 5.947 triliun pada 2021.
Untuk investasi jangka panjang naik sebesar Rp 2.168 triliun, kemudian aset lainnya naik senilai Rp 585 triliun.