POPNEWS.ID - Harta kekayaan para penyelenggara negara kini dalam sorotan.
Semua bermula dari kasus harta jumbo pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang di LHKPN tertera Rp 58 miliar.
Lantas, kira-kira, berapa harta kekayaan orang nomor 1 di Indonesia yakni Presiden Joko Widodo?
Penasaran?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar milik Presiden Jokowi.
Dalam laporan harta terbarunya itu, Presiden Jokowi tercatat memiliki kekayaan Rp 82.369.583.676 (Rp 82 miliar).