POPNEWS.ID - DPRD Samarinda menyoroti jumlah Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikasi halan di Kota Tepian.
Padahal, RPU dan RPH bersertifikat halal menjadi poin penting dalam mendorong produk bersertifikasi halal lainnya.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Menurutnya, salah satu poin penting dalam menghasilkan produk atau barang yang halal dan higienis terletak pada bahan bakunya.
"Proses produksi sampai hasil dari produk atau barang tersebut sangat dipengaruhi bahan baku.
Seperti sosis, jika bahan bakunya tidak halal dan higienis maka dipastikan tidak halal," jelas Rohim.
Berdasarkan diskusi-diskusi sebelumnya, dirinya menekankan sektor hulu, yaitu penyedia bahan baku, merupakan aspek vital dalam mewujudkan produk halal dan higienis.
"Salah satu yang vital itu adalah di sektor hulu. Di bagian hulunya adalah penyedia bahan," ujarnya.