POPNEWS.ID - DPRD Samarinda menyebut ada dua keuntungan sekaligus menerapkan e-Parking di Kota Tepian.
Diketahui, sebagian besar titik parkir di Samarinda dikelola oleh jukir liar yang kadang meresahkan masyarakat.
Pengelolaan parkir dengan sistem e-Parking bakal mereduksi keberadaan jukir liar dan pada akhirnya menghilangkan keresahan masyarakat.
Keuntungan kedua, yakni peningkatan pendapatan asli daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Terbaru, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir disebut Anggota Komisi II DPRD Samarinda memiliki nilai yang cukup besar.
Seperti yang diutarakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan.
Dalam satu hari 1 titik area parkir e-parking diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 1 juta.