POPNEWS.ID - Pada Kamis (31/8/2023) Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung (FPPPKL) Samarinda tampak memenuhi ruang rapat Gedung E di DPRD Kaltim.
Pertemuan tersebut buntut dari masalah permohonan Warga Perum Korpri Loa Bakung kepada Pemprov Kaltim untuk mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini mereka pegang, menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dalam Hal Ini, Komisi II DPRD Kaltim kembali memfasilitasi pertemuan antar warga Perum Korpri Loa Bakung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum Provinsi Kaltim serta Inspektorat.
Rapat ini dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono bersama koleganya Ely Hartati Rasyid dan Siti Rizki Amalia.
Hadir juga Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Suparmi.
Disampaikan Sapto Setyo Pramono, pasca pertemuan tersebut akan kembali dilakukan pertemuan lanjutan dari persoalan status lahan milik warga Perumahan Korpri yang berlokasi di Loa Bakung, Samarinda.
“Ini kan masih ada perdebatan antara sudut pandang pemerintah dengan warga. Sehingga kita harus mencari solusi terbaik agar masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” ujarnya.