Politisi Demokrat ini menambahkan, untuk menindaklanjuti aspirasi forum PPPK tersebut, Komisi IV akan menjadwalkan rapat kembali untuk membahas lebih intens soal TPP para PPPK tersebut.
“Sudah kita jadwalkan, kemudian akan kami undang bagian hukum untuk melakukan telaah mengenai hal ini. Setidaknya bisa menghadirkan komitmen dari pemerintah untuk dapat menyelesaikan satu per satu persoalan yang ada,” ujarnya.
Diketahui, forum PPPK Guru Kaltim, menyambangi DPRD Kaltim, Senin (29/5/2023).
Sejumlah aduan disampaikan kepada Komisi IV DPRD Kaltim.
Forum PPPK tersebut menginginkan kesetaraan tambahan penghasilan pegawai dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Advertorial)