Minggu, 19 Mei 2024

Berita Nasional Hari Ini

Doni Salmanan Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Quotex, Akun Youtube Disita Polisi

Rabu, 9 Maret 2022 8:59

Doni Salmanan penuhi panggilan tim Penyidik Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022). (Foto: Instagram)

Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.

“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” katanya.

Akun YouTube King Salmanan Disita Polisi

Selain tetapkan Doni Salmanan jadi tersangka, polisi juga sita sejumlah aset milik Doni sebagai barang bukti.

Aset yang disita itu adalah ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex.

Akun Youtube King Salmanan hingga Rabu (9/8/2022) sudah tidak memiliki video.

Polisi juga sita satu mutasi rekening bank atas nama tersangka, dua bundel bukti transfer deposit, hingga sebuah disk lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan.

"Gelar perkara meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Doni Salmanan terancam pasal berlapis

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis.

Antara lain dugaan praktik perjudian online, penipuan, penyebaran kabar bohong, sampai dengan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment