POPNEWS.ID - Crazy Rich Doni Salmanan asal Bandung menjadi sorotan publik.
Doni Salmanan diberitakan telah dilaporkan ke Mabes Polri terkait kasus investasi ilegal Binomo.
Tetapi pihak kepolisian menyatakan klarifikasi atas kasus yang menimpa Doni Salmanan.
Menurut pihak kepolisian, Doni Salmanan bukan dilaporkan terkait dengan aplikasi Binomo.
Doni Salmanan ternyata dilaporkan karena platform Quotex.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (5/3/2022).
“Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex,” tegas Gatot, seperti dilansir dari Okezone.
Sebelumnya, pada 2 Maret lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa sudah ada laporan terhadap Doni Salmanan.