POPNEWS.ID - Pemerintah akhirnya mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Beberapa daerah di Indonesia akhirnya masuk zona merah, alias kembali masuk ke zona PPKM Level 3.
Meski demikian, penetapan daerah dengan status PPKM Level 3 bukan karena tingginya kasus Omicron di wilayah tersebut.
Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, daerah yang masuk PPKM Level 3 karena lemah melakukan tracing.
Hal ini diungkapkan Luhut dalam konfrensi pers evaluasi PPKM, yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali naik menjadi level 3 PPKM.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi ini bukan akibat tingginya kasus," kata Luhut