Jumat, 22 November 2024

Daftar Daerah PPKM Level 3, Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Luhut Sebut Pemda Lemah Lakukan Ini

Senin, 7 Februari 2022 19:48

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021. (YouTube/KompasTV)

POPNEWS.ID - Pemerintah akhirnya mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Beberapa daerah di Indonesia akhirnya masuk zona merah, alias kembali masuk ke zona PPKM Level 3.

Meski demikian, penetapan daerah dengan status PPKM Level 3 bukan karena tingginya kasus Omicron di wilayah tersebut.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, daerah yang masuk PPKM Level 3 karena lemah melakukan tracing.

Hal ini diungkapkan Luhut dalam konfrensi pers evaluasi PPKM, yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali naik menjadi level 3 PPKM.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi ini bukan akibat tingginya kasus," kata Luhut

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment