Naiknya level PPKM daerah daerah tersebut kata Luhut sebagian karena rendahnya tracing.
Sementara untuk wilayah Bali, kenaikan level terjadi akibat meningkatnya angka rawat inap di Rumah Sakit.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini," katanya. Luhut mengatakan pemerintah ingin Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah.
Oleh karena itu pemerintah mendorong agar mereka yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tidak bergejala untuk tidak masuk rumah sakit.
Melainkan cukup di tempat isolasi terpusat. Oleh karena itu tidak hanya BOR RS, nantinya pemerintah akan memasukkan ketersediaan bed ICU RS kedalam indikator penentuan level PPKM.
"Sehingga juga Kita lihat bed ICU itu menjadi juga indikator yang sangat kuat," pungkasnya. (*)