POPNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mendata partai politik atau parpol yang ada di Indonesia.
Jumlah itu mencapai 75 parpol sesuai data Kemenkum HAM beberapa waktu lalu.
Sebanyak 75 Parpol itu diketahui telah berbadan hukum sebagai satu di antara beberapa syarat untuk bisa ikut dalam Pemilu 2022.
Keterangan itu tercantum dalam surat edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-AH.11.04-09 tertanggal 17 Februari 2022.
Ke-75 parpol yang berbadan hukum per 21 Januari 2022 ini telah daftar ke KPU untuk jalani seleksi menuju Pemilu 2024. Tercantum pula nama ketua partai politik.
Surat tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna pendataan partai politik berbadan hukum.
KPU sendiri telah menetapkan jadwal pemungutan suara untuk pemilu serentak 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
Pemilu Serentak Tahun 2024 ini akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Hal itu sesuai Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.
Berikut ini rilis Kemenkum HAM terkait daftar 75 partai politik (parpol) yang berbadan hukum.
Berikut 75 parpol peserta Pemilu 2024
1. Partai NasDem
Ketua: Surya Paloh.
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Ketua: Oesman Sapta
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ketua: Akhmad Syaikhu.
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
Ketua: Zulkifli Hasan
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua: Muhaimin Iskandar.
6. Partai Golongan Karya (Golkar)
Ketua: Airlangga Hartarto.
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Ketua: Prabowo Subianto
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ketua: Suharso Monoarfa.
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
Ketua: Megawati Soekarnoputri
10. Partai Demokrat
Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono
11. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
Ketua: Yusuf Soelichin
12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
Ketua: Hartono
13. Partai Pandu Bangsa
Ketua: Widyanto Kurniawan.
14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
Ketua: Rouchin
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Ketua: Hary Tanoesoedibjo
16. Partai Barisan Nasional (Barnas)
Ketua: Muhammad Arfan
17. Partai Kedaulutan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
Ketua: Zannuba Arifah.
18. Partai Kedaulatan
Ketua: Denny M Chilah
19. Partai Persatuan Nasional (PPN)
Ketua - (mengundurkan diri)
Sekjen: Eddy Martin
20. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
Ketua: Effendi Saud.
21. Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
Ketua: Sukmawato Soekarno
22. Partai Demokrasi Pembaruan