POPNEWS.ID - Tragedi kebakaran ruko yang menjual bensin eceran membuka mata semua pihak di Samarinda.
Diketahui, kebakaran yang terjadi di Jalan AW Syahranie Samarinda ini menewaskan 8 korban.
Pemkot Samarinda pun mengambil ancang-ancang menertibkan penjualan bensin eceran di Kota Tepian.
DPRD Samarinda mendukung upaya Pemkot Samarinda melakukan penertiban penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran.
Dukungan disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.
“Pertamina sudah tegas mengatakan bahwa itu ilegal.