Kamis, 5 Desember 2024

Berita Regional Hari Ini

Aktivis Kaltim Tolak Kelanjutan Rencana IKN Anggap Akan Banyak Munculkan Krisis

Selasa, 11 Januari 2022 22:21

Aksi boikot konsultasi publik RUU IKN di Kampus Unmul, Selasa (11/1/2022). (Foto: Fraksi Rakyat Kaltim)

POPNEWS.ID - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN dapatkan penolakan. Pemindahan IKN itu telah ditetapkan pemerintah dari Jakarta ke Kaltim.

Rencana pemindahan IKN itu kini dalam tahap konsultasi publik Rancangan Undang Undang atau RUU IKN.

Sejumlah aktivis di Kaltim yang tergabung dalam Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki justru lakukan aksi menolak konsultasi publik RUU Ibu Kota Negara (IKN).

Koalisi ini anggap konsultasi publik itu tertutup dan tidak demokratis bagi rakyat Kaltim.

Konsultasi Publik RUU IKN berlangsung di Kampus Universitas Mulawarman, Selasa (11/1/2022).

Aktivis anggap konsultasi publik di gedung Lecture Theatre Gedung Unmul Hub dianggap tanpa adanya sosialisasi kepada publik sebelumnya.

Menurut Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki konsultasi publik ini cenderung dipaksakan. Masyarakat tidak dilibatkan, terutama warga di kawasan rencana megaproyek IKN.

Penyelenggara bahkan menolak keikutsertaan mahasiswa yang ingin menyimak dan menyampaikan aspirasinya.

Koalisi menilai pelaksanaan Konsultasi Publik RUU IKN adalah ilegal dan bermasalah. Karena itu mereka anggap tidak layak untuk diteruskan dan tidak mewakili suara rakyat Kaltim.

Perwakilan Aktivis, Pradarma Rupang tegaskan bahwa megaproyek itu menyimpan banyak permasalahan. Permasalahan itu terkuak pasca ide pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim.

"Mulai dari perampasan ruang hidup masyarakat adat, krisis banjir, krisis air bersih, ancaman terusirnya nelayan tradisional dan satwa dilindungi di kawasan teluk balikpapan hingga pemutihan dosa sejumlah taipan ekstraktif dari kewajiban pemulihan lingkungan dan pelanggaran HAM awal masuknya investasi," kata Pradarma Rupang, pihak dari Dinamosator Jatam Kaltim dalam rilis yang diterima.

Pradarma Rupang juga menyebut bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor dalam pernyataanya yang terbaru sampaikan bahwa tidak ada tanah masyarakat adat di lokasi Ibu Kota Baru.

"Ini berarti Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim tidak mengenal wilayahnya sendiri dan juga visi “Kaltim Berdaulat” tidak relevan untuk digunakan saat ini, karena sebagai kepala daerah Gubernur Isran Noor tidak mampu berdaulat atas lingkungan dan sumber daya alam di wilayahnya sendiri," ucapnya.

Aktivis juga nyatakan bahwa rencana Ibu Kota Baru sarat dengan kepentingan Oligarki Indonesia.

Karena itu, menurut para aktivis, memaksakan pemindahan IKN, selain merugikan masyarakat, juga hanya akan menguntungkan sejumlah konglomerat yang telah lama memiliki konsesi di wilayah IKN.

Beberapa diantaranya Hashim Djojohadikusumo, Sukanto Tanoto & Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ibu Kota Baru juga hadir dengan sejumlah pertanyaan apakah mega proyek ini akan bebas dari sejumlah persoalan? seperti halnya persoalan yang dialami Jakarta. Justru krisis yang terjadi di Ibu Kota sebelumnya akan di ekspor ke lokasi baru sejumlah krisis baik Kemacetan, Polusi Udara, Krisis Air Bersih, Banjir, tingginya kriminalitas dan pengangguran," demikian rilis yang diberikan.

Semua krisis ini adalah dampak dan ancaman yang akan dialami masyarakat suku serta sejumlah warga di 4 kecamatan di Kab. Penajam Paser Utara serta Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tuntutan aktivis terhadap proyek IKN

Dalam aksi yang berlangsung di Unmul itu massa aksi menuntut beberapa hal.

1. Batalkan megaproyek IKN, alihkan anggaran yang mencapai Rp 446 Trilliun untuk membiayai layanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan lapangan kerja bagi rakyat

2. Pulihkan Kalimantan Timur dan Jakarta sekarang juga.

3. Dengarkan suara rakyat dalam memutuskan rencana Ibu Kota Baru. (Redaksi)

Artikel ini telah terbit di PojokNegeri.com

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment