Minggu, 22 Desember 2024

Ajukan 4 Syarat, Nikita Mirzani ersedia Dipenjara di Kasus yang Dilaporkan Dito Mahendra

Jumat, 2 September 2022 16:8

MINUM - Nikita Mirzani/ Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

POPNEWS.ID - Nikita Mirzani mengaku lelah menjalani proses hukum kasus UU ITE yang menjeratnya.

Diketahui, Nikita Mirzani harus menjalani waji lapor dua kali dalam sepekan.

Nikita Mirzani berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik UU ITE karena dilaporkan Dito Mahendra.

Terbaru, Nikita Mirzani mengungkapkan kasus yang membelitnya tersebut tergolong tidak berat.

"Lagi, di Serang, Banten, Polresta juga, sebenarnya kasus-kasus yang lumayan berat banyak, kayak kasus pencabulan anak di bawah umur, pembunuh," ucap Nikita Mirzani seperti dikutip YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).

"Kenapa enggak itu saja yang diurus, kenapa kasus UU ITE ini, gara-gara yang lapor Dito Mahendra kok sampai seserius ini," ujar Nikita Mirzani melanjutkan.

Ibu tiga anak itu juga mengaku lelah menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polresta Serang Kota.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment