
POPNEWS.ID – Gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rossano terhadap artis Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dipastikan terus bergulir. Setelah empat kali mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi berakhir tanpa kesepakatan, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyatakan kegagalan mediasi terjadi karena pihak tergugat tidak pernah hadir dalam seluruh agenda yang dijadwalkan pengadilan.
Empat Kali Mediasi Tanpa Kehadiran Tergugat
Ronald menjelaskan, PN Banyuwangi telah memfasilitasi mediasi sebanyak empat kali terhadap Gugatan Ressa. Namun, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran Denada sebagai tergugat tidak memenuhi panggilan pengadilan.
“Sidang selanjutnya adalah laporan kepada majelis bahwa hasil mediasi gagal. Majelis yang akan menetapkan sidang berikutnya,” ujar Ronald, Kamis (29/1/2026).
Dengan dinyatakannya mediasi gagal, majelis hakim akan membawa perkara langsung ke agenda pembuktian dan pemeriksaan materi gugatan.
Pihak Ressa Siap Hadapi Persidangan
Ronald menegaskan, langkah hukum ini menjadi jalan terakhir setelah Denada tidak menunjukkan itikad baik selama proses mediasi. Pihaknya pun menyatakan siap menghadapi persidangan terbuka untuk membuktikan seluruh dalil gugatan.
“Mohon maaf Mbak Dena. Tidak ada inisiasi saya menjatuhkan sampean. Sampean sendiri yang mengkondisikan dan memaksa saya bertindak seperti ini,” ujar Ronald.
Ia juga menantang Denada untuk membuktikan klaim telah menyayangi dan menafkahi Ressa, termasuk pemberian fasilitas seperti mobil dan rumah. “Kita buktikan di persidangan,” tegasnya.
Denada Keberatan Nilai Gugatan Rp7 Miliar
Sementara itu, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan kliennya keberatan atas tuntutan ganti rugi sebesar Rp7 miliar yang Ressa ajukan. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak dapat Ia penuhi.
“Ressa minta semua, tidak bisa kami kasih. Intinya kami keberatan,” kata Iqbal.
Iqbal mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen Denada yang menilai tidak ada persoalan keluarga sebagaimana ada dalam gugatan. Ia juga menegaskan Denada tetap menjalankan kewajiban menafkahi.
Denada Bantah Tidak Mengakui Anak
Iqbal turut membantah tudingan bahwa Denada tidak mengakui Ressa sebagai anak. Ia menegaskan status tersebut tidak pernah menjadi persoalan oleh kliennya.
“Ya memang anaknya,” ujarnya.
Menurut Iqbal, Denada saat ini fokus pada kesehatan putrinya, Aisyah, dan mempersilakan penggugat membuktikan seluruh dalil gugatannya di persidangan.
“Kami menganggap semuanya sudah selesai. Tidak ada masalah, tiba-tiba muncul gugatan. Saya jadi bertanya-tanya, drama apa ini,” pungkasnya.
(Redaksi)

