POPNEWS.ID - Apresiasi diberikan Pemkot Samarinda kepada masyarakat yang taat dan patuh terhadap pajak.
Masyarakat yang taat dan patuh pajak berhak atas sejumlah hadiah yang diberikan langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di halaman Balaikota, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (3/2/2023).
"Pemerintah berharap ketaatan dan kepatuhan wajib pajak warga Samarinda semakin hari semakin baik," kata Andi Harun.
AH mengatakan bahwa Pemkot Samarinda melalui Sub Kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Wajib Pajak Daerah akan terus melakukan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wajib pajak serta terus melakukan monitoring dan evaluasi ketaatan wajib pajak.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah.
Sebelumnya diberitakan bahwa pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Samarinda 2022 mencapai Rp 82,2 miliar.
Data itu merupakan angka terakhir setelah ditutup pada 15 Desember 2022.