POPNEWS.ID - Tak ada tawar menawar buat Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama Ramadan di Samarinda.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun , Jumat (15/3/2024).
Diketahui, Pemkot Samarinda mengeluarkan surat edaran terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya selama bulan suci Ramadan Idul Fitri, dan Idul Adha Tahun 2024.
Surat edaran ini juga mengatur jam operasional Tempat Hiburan Umum (THU) serta arena bermain ketangkasan mesin, termasuk game online, yang hanya dibuka mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Surat edaran tersebut mendapat tanggapan dari beberapa pengusaha permainan di mall yang mengajukan permohonan kepada Pemkot Samarinda untuk merevisi keputusan tersebut.
Mereka menyampaikan keberatannya terhadap larangan beroperasi pada malam hari karena khawatir akan menurunkan pendapatan mereka.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan larangan operasional THM dan THU hingga pukul 17.00 Wita selama bulan Ramadan tidak akan direvisi meskipun ada permohonan dari pengusaha.