POPNEWS.ID - Kunjungan dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (7/2/2023).023).
Kunjungan tersebut untuk membahas tindak lanjut beberapa hasil temuan BPK pada Laporan Hasil Keuangan (LHP).
Ia mengatakan bahwa pertemuan membahas tentang temuan BPK di mana beberapa OPD memiliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun silam.
"Jadi, ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural," kata Andi Harun.
Terkait OPD yang memiliki tunggakan rekomendasi, Andi Harun belum mau menyebutkan daftarnya, namun, ia langsung menginstruksikan tunggakan LHPBK tersebut segera mungkin ditindaklanjuti.