Senin, 23 Desember 2024

Berita Nasional

Viral, Vonis untuk Ferdy Sambo Bocor ke Publik? Diungkap Ketua Majelis Hakim, Respon PN Jaksel

Sabtu, 7 Januari 2023 12:14

POTRET - Ferdy Sambo. Terdakwa pembunuh Brigadir J. / Foto: IST

POPNEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan sosok yang viral di media sosial adalah Hakim Wahyu Iman Santoso.

Video yang memperlihatkan Wahyu Iman Santoso curhat soal kasus Ferdy Sambo menjadi viral.

Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyebut apa yang diucapkan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam potongan video itu merupakan hal yang normatif.

Sebab, menurutnya, Hakim Wahyu Iman Santoso hanya terdengar menyebut ancaman hukuman yang diterima terdakwa Ferdy Sambo cs.

"Bahwa dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normatif yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara," ujarnya dalam keterangan kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Djuyamto melanjutkan, apa yang diucapkan Wahyu Iman Santoso sebagai pimpinan sidang yang menangani proses perkara bukanlah ketentuan vonis yang akan dijatuhkan.

"Karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian."

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment