Aparat lalu bergeser ke titik Barat yang merupakan batas dengan jalan aspal dan tali air. Aparat lalu pasang plang tanpa dihadang warga.
“Sekitar 10.30 WIB massa semakin ramai dan sebagian besar ibu dan orang tua yang memprovokasi pasukan terpancing untuk melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan,” jelasnya dilansir Tribunmedan.
Pukul 11.30 WIB pasukannya mulai istirahat.
Saat itu aparat TNI istirahat, warga membuat hadangan jalan dengan gunakan batu dan kayu di depan truck Yon Zipur I/DD.
Plang kedua dan ketiga di titik selatan dan timur tidak berhasil dipasang dan aparat diperintahkan tinggalkan lokasi.
Tetapi 2 unit truk mobil Yonzipur I/DD di titik timur tidak bisa meninggalkan lokasi. Warga di sana memblokir jalan. Warga lalu minta aparat agar mencabut plang. Letkol Caj Drs Wendrizal tawarkan beberapa opsi kepada warga.
Pertama, penggarap mencabut sendiri plang kepemilikan yang terlah didirikan oleh Puskopar “A” BB. Namun penggarap menolak hal tersebut.
Kedua, Puskop Kartika “A” BB akan mencabut plang kepemilikan HGU dengan syarat penggarap juga mencabut plang yang telah didirikan penggarap.
Kesepakatan tidak terjadi antara warga dan pihak TNI. Letkol Caj Drs Wendrizal melihat saat itu warga lempari aparat dengan lumpur.
Aparat lalu mengejar warga yang dianggap provokator. Akibatnya warga berlarian. Setelah itu, aparat tinggalkan lokasi.
Letkol Caj Drs Wendrizal pastikan tidak ada korban dari warga maupun pasukannya. (Redaksi)