POPNEWS.ID - Vadel Badjideh ditetapkan menjadi tersangka kasus asusila dan aborsi.
5 bulan berjalan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh.
Nikita Mirzani membuat laporan karena merasa putrinya, LM, menjadi korban.
Sebelum membuat laporan, Nikita lebih dulu menjemput LM (16) di sebuah apartemen.
LM diduga menjadi korban persetubuhan di bawah umur dan pemaksaan aborsi oleh Vadel Badjideh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, pada Kamis (19/9/2024) mengatakan pihaknya juga ikut terlibat dalam penjemputan korban LM.
Gogo menyebut penjemputan terhadap LM di apartemen wajib didampingi Nikita selaku orang tua lantaran statusnya masih anak di bawah umur.
Setelah dilakukan penjemputan, ia mengatakan LM langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum terkait dugaan persetubuhan dan paksaan aborsi yang dilaporkan ibunya.
"Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas. Untuk dilakukan visum. Yang jelas kami melaksanakan sesuai dengan prosedur," tuturnya.
Hari ini vadel Badjideh kembali diperiksa terkait kasus tersebut.