Senin, 25 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

UU IKN Resmi Ditandatangani Presiden, Kepala Bappenas Sebut Peradaban Baru Indonesia

Kamis, 17 Februari 2022 22:2

Istana kepresidenan Nyoman Nuarta pandangan burung eksterior (Foto: capture Instagram Nyoman Nuarta)

POPNEWS.ID - Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN dan diundangkan Selasa, 15 Februari 2022.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Monoarfa, sebutkan pengesahan UU IKN itu menjadi tanda dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur atau Kaltim.

Kata Suharso Monoarfa, pembangunan IKN mengusung “Kota Dunia untuk Semua”.

Pembangunan itu akan mengawali peradaban baru Indonesia.

Nama IKN itu adalah Nusantara, yang menjadi representasi konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.

"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso Monoarfa dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Februari 2022.

IKN dalam UU itu disetujui dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022

Wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara bernama Otorita IKN.

Bappenas menyebut pemerintah daerah khusus ini dibentuk untuk merespons perkembangan era digital saat ini, yaitu memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan, Diani Sadia Wati, nyatakan bahwa konsep ini tidak akan keluar dari konstitusi.

Tata kelola di IKN ini, kata dia, perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien.

"Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” kata Diani Sadia Wati.

Suharso juga sampaikan 3 tujuan utama pembangunan IKN.

Pertama adalah simbol identitas nasional.

Kedua adalah kota berkelanjutan di dunia.

Ketiga adalah penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Suharso juga sampaikan pembangunan IKN akan libatkan masyarakat lokal di sekitar Kaltim.

“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy S Prawiradinata sampaikan pembangunan IKN ini memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kaltim.

Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”.

"Konsep ini tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat Ibu Kota Negara atau IKN di masa depan saja. Tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan,” kata Rudy. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment