Pemkot sendiri menargetkan penanggulangan kabut asap dan kebakaran dalam dua pekan sesuai masa tanggap darurat yang diberlakukan.
"Agar masyarakat tahu bahwa pemerintah sejak awal kejadian tidak diam dan langsung turun ke lapangan, tidak hanya meninjau tetapi juga membuat kegiatan di sana," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani menambahkan bahwa pihaknya melakukan beberapa cara pemadaman.
Diantaranya dengan membolak-balikkan tumpukan sampah yang terbakar selain penyiraman air juga terus menerus dilakukan.
"Tim terus bekerja memadamkan sampai hari ini, kita juga secara bertahap sudah mengalihkan pembuangan sampah di TPA Sambutan," kata Yama sapaannya.
Dengan dipindahkannya pembuangan sampah akhir ke lokasi berbeda di TPA transit, maka TPA Bukit Pinang sudah tidak lagi beroperasi dan petugas di lapangan dapat fokus untuk memadamkan kebakaran.
"Secara efektif kita sudah buang di TPA Sambutan, sementara perbaikan jalan dilakukan, kita masuk ke TPA lewat jalur lain untuk menuju kesana," ujarnya. (*)